Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |00:35 WIB
Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (Foto: Eka Setiawan)
A
A
A

JAKARTA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar telah selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Kombes Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik.

"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/10/2023).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Irwan Anwar untuk mendalami atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi KPK.

"Materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.

Meski disebutkan telah selesai menjalani pemeriksaan dan telah pulang, namun sejumlah wartawan yang telah lama menunggu pemeriksaan Irwan tidak mengetahui keluarnya Irwan dari Polda Metro Jaya.

"Sudah pulang," jelas Ade Safri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement