BOGOR - Warga sekitar lokasi semburan air bercampur gas di wilayah Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diminta mengungsi selama 7 hari. Hal itu sampai dapat dipastikan kandungan air dan gas tersebut berbahaya atau tidak.
"Yang terdampak itu sebenarnya hanya satu pemilik kontrakan yang terdiri atas 48 pintu. Kemarin dari 39 keluarga itu sudah pindah dari sini dan sementara beberapa mengungsi ke keluarga terdekat," kata Camat Sukaraja, Ria Marlisa, Kamis (12/10/2023).
Ia menyebutkan, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat masih akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan gas.
"Kalau mengandung apa kami belum bisa menginformasikan karena kami sudah mengomunikasinya kepada ESDM provinsi yang mempunyai kewenangannya. Tadi pun sudah datang dan sudah mengambil sampel untuk hasil selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh mereka," ucapnya.
Ria melanjutkan, sejauh ini belum ada laporan adanya warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan. Namun yang jelas, lokasi sekitar semburan dijaga oleh petugas gabungan BPBD dan kepolisian.