Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Senior karena Korek Api, 4 Mahasiswa UBL Ditetapkan Tersangka

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |20:37 WIB
Aniaya Senior karena Korek Api, 4 Mahasiswa UBL Ditetapkan Tersangka
Empat mahasiswa UBL jadi tersangka pemukulan seniornya/Foto: Polisi
A
A
A

 

BANDAR LAMPUNG - Diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seniornya, empat mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, keempat tersangka yakni Mario Javier alias Hansif, Yoga Pamungkas, M. Daffid dan Arya Maran. Keempatnya melakukan penganiayaan terhadap Veronico Purio Gradenti.

 BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keempat mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Veronico.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP bahwa peristiwa pemukulan itu ada," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

 BACA JUGA:

Dennis melanjutkan, hasil visum menyebutkan terdapat beberapa luka gumpalan darah di bawah permukaan selaput lendir mulut dan lecet kemerahan di sekitar lutut kiri akibat kekerasan tumpul.

Atas hal tersebut, kata Dennis, pihaknya melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status perkara ke penyidikan.

"Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement