"Kami juga berkomitmen dengan UPTD PPA untuk pendampingan secara psikologis kepada korban untuk selama proses penyelidikan ini tidak membawa efek yang buruk traumatis kepada korban," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial MS (58) karena mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Diketahui, pelaku sehari-harinya merupakan marbot.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.