Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bukan Antarkan ke Rumah, Guru Olahraga Cabuli Siswi SMP yang Pingsan

Heri Susanto , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |13:33 WIB
Bukan Antarkan ke Rumah, Guru Olahraga Cabuli Siswi SMP yang Pingsan
Bukannya antar ke rumah, guru olahraga cabuli siswi SMP yang pingsan.
A
A
A

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap dua siswinya. Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada polisi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa seragam yang dikenakan korban.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolresta Cilacap. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement