SEOUL - Korea Selatan (Korsel) mengatakan China/Tiongkok telah memulangkan paksa “sejumlah besar” pembelot Korea Utara (Korut).
Hal ini menyusul laporan terbaru dari kelompok hak asasi manusia (HAM) yang mengklaim bahwa sebanyak 600 warga Korea Utara (Korut) telah dipulangkan.
Seoul mengatakan pada Jumat (13/10/2023) bahwa laporan tersebut tampaknya benar, namun tidak mengkonfirmasi jumlah pasti orang yang dipulangkan.
Human Rights Watch (HRW) mengatakan para pembelot, sebagian besar perempuan, bisa menghadapi hukuman penjara, kekerasan seksual atau bahkan kematian ketika kembali ke Korea Utara.
Sumber di Tiongkok melaporkan bahwa ratusan orang diangkut dengan truk dan dikirim dari pusat penahanan mereka ke Korea Utara pada Senin (9/10/2023) malam.
“Posisi pemerintah adalah bahwa dalam keadaan apa pun warga Korea Utara yang tinggal di luar negeri tidak boleh dipulangkan secara paksa di luar keinginan mereka. Pemulangan paksa yang bertentangan dengan keinginan seseorang merupakan pelanggaran terhadap norma non-refoulement internasional,” kata Koo Byoung-sam, juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel).
Non-refoulement berarti pengungsi dan pencari suaka tidak boleh dipaksa kembali ke negara dimana mereka dapat menghadapi penganiayaan.
Koo mengatakan Korea Selatan telah memprotes Tiongkok dan menegaskan kembali posisinya. Dia menolak memberikan rincian lebih lanjut.
Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara Elizabeth Salmon memperkirakan sekitar 2.000 warga Korea Utara ditahan di Tiongkok karena melintasi perbatasan tanpa izin.
Tiongkok tidak mengakui pembelot Korea Utara sebagai pengungsi. Mereka mengklaim bahwa mereka adalah “migran ekonomi” dan memiliki kebijakan untuk memulangkan mereka, meskipun ada permintaan dari pemerintah asing dan organisasi hak asasi manusia untuk mempertimbangkan kembali pendirian mereka.
Ketika ditanya tentang laporan repatriasi tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengatakan pada Kamis (12/10/2023) bahwa "tidak ada yang disebut 'pembelot Korea Utara' di Tiongkok".
Reuters, dia mengatakan Beijing menjunjung tinggi “sikap bertanggung jawab” terhadap warga Korea Utara yang memasuki Tiongkok secara ilegal karena alasan ekonomi.
HRW mengatakan kekhawatiran mengenai pemulangan paksa para pembelot Korea Utara telah meningkat sejak Pyongyang mengumumkan pembukaan kembali perbatasannya pada Agustus lalu. Sejak Juli 2021, pihaknya telah mengkonfirmasi repatriasi total hampir 170 pembelot.
HRW menambahkan bahwa para pengungsi yang kembali terakhir ini mempunyai “risiko besar” untuk ditahan di kamp kerja paksa. Mereka juga menghadapi kemungkinan penyiksaan, penghilangan paksa, dan eksekusi.
Kelompok hak asasi manusia tersebut mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk "mengecam pemulangan baru-baru ini dari Tiongkok dan menyerukan diakhirinya pemulangan paksa di masa depan".
Mereka juga meminta Beijing untuk memberikan status pengungsi kepada para pembelot Korea Utara, atau memberi mereka perjalanan yang aman ke Korea Selatan atau negara lain.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.