DEPOK - Tiga remaja tanggung diduga hendak melakukan tawuran ditangkap beserta barang bukti celurit di kawasan Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Hal itu dibenarkan Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben H Aruan.
"Betul diamankan ditangkap di Jalan Raya Muchtar. Barang bukti senjata tajam jenis celurit," kata Yefta saat dikonfirmasi, Minggu (15/10/2023).
BACA JUGA:
Yefta menyebut motif sementara diduga hendak melakukan kegiatan tawuran. Sementara itu, barang bukti senjata tajam yang diamankan sebanyak satu buah.