“(Tomi Murtomo) sudah hadir,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin, (16/10/2023).
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci pukul berapa Tomi Murtomo hadir di Polda Metro Jaya.
Tomi sejatinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023). Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan perjalanan dinas.
Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.