"Mereka beraksi pada malam-dini hari menggunakan mobil Avanza merah maroon DT 7095 GE," katanya.
Ditambahkan, ketiga pelaku terdeteksi petugas pada dua lokasi terpisah di Kelurahan Horodopo. Tim Elang Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra dan Unit Reskrim Polsek Mowewe yang dikomandoi Aipda Alfred Usmar bergegas melakukan penyergapan.
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan mobil Avanza yang digunakan beraksi dan satu ekor sapi curian. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 Subs pasal 362 KUHP.
"Ketiganya mengakui perbuatannya saat diintrogasi," tutupnya.
(Awaludin)