Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah di Bogor Tega Cabuli Anak Kandung Sejak 2019, Begini Modusnya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 21 Oktober 2023 |12:18 WIB
Ayah di Bogor Tega Cabuli Anak Kandung Sejak 2019, Begini Modusnya
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak tahun 2019. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 4 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 4 huruf Ayat 2 huruf h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tutupnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement