Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Pegawai Kejaksaan Tertangkap Tangan Peras Sekolah di Cimahi

Ferry Bangkit Rizki , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |19:13 WIB
Eks Pegawai Kejaksaan Tertangkap Tangan Peras Sekolah di Cimahi
Eks pegawai kejaksaan yang peras kepala sekolah di Cimahi/Foto: Ferry Bangkit
A
A
A

 

CIMAHI - Seorang mantan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia bernama M Yusuf Muchtar (52) melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala SMPN 1 Kota Cimahi, Jawa Barat. Beruntung aksinya itu diketahui Kejari Cimahi sehingga langsung dilakukan penangkapan.

"Kami melalukan operasi tangkap tangan terhadap seseorang yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo saat dikonfirmasi pada Selasa (24/10/2023).

 BACA JUGA:

Dirinya mengungkapkan, aksi pemerasan itu dilakukan pelaku pada Selasa (24/10/2023) dengan mendatangi SMPN 1 Cimahi. Dia mengaku sebagai jaksa dari Kejari Cimahi.

Dia mengancam pihak sekolah bahwa seolah-olah Kejari Cimahi sedang mengusut persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ada di sekolah tersebut.

 BACA JUGA:

Eks pegawai kejaksaan itu meminta pihak sekolah memberikan uang Rp15 juta agar kasusnya bisa ditutup. Padahal, kata dia, pihak Kejari Cimahi tidak menangani perkara tersebut.

"Modusnya menakut-nakuti seolah-olah ada perkara yang sedang dikerjakan oleh kami. Pelaku kemudian menawarkan kalau perkaranya mau ditutup ya menyediakan sejumlah uang yang diminta Rp15 juta, kemudian karena ketakutan pihak SMPN 1 memberikan Rp1 juta," ungkap Arif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement