JAKARTA - Polisi menangkap pelaku AH (27) yang membunuh seorang karyawati berinisial FD (44) di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa waktu yang lalu. Polisi menepis kabar pembunuh bayaran terkait kasus tersebut.
“Jauh, tidak ada (spekulasi pembunuh bayaran), bisa kita pastikan,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Rabu (25/10/2023).
Wibi menegaskan hal itu dipastikan dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil observasi kejiwaan dari pelaku yang dinyatakan mengidap penyakit Skizofrenia Paranoid.
“Kita sudah periksa langsung saksi-saksi dan hasil dari observasi kejiwaannya kan jelas memang perbuatan yang dilakukan ini adalah akibat dari gejala gangguan jiwa yang dialami,” ujarnya.
Wibi menjelaskan AH dan korban memang pernah bertemu sebelum kejadian. Pelaku diketahui beberapa kali terlihat mondar-mandir di area mal tersebut.
“Pelaku ini beberapa bulan sebelumnya memang sering ke situ jadi tidak hanya bertemu dengan korban, dengan karyawan lainnya yang ada di situpun bertemu, dengan sekuriti pun ketemu” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya akan mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa. Hal itu dilakukan atas rekomendasi yang diberikan oleh tim dokter.
“Atas informasi ataupun keterangan yang diberikan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, penyidik telah melakukan langkah-langkah, yang pertama mengirimkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meminta petunjuk dan penanganan lebih lanjut,” kata Syahduddi.