Terakhir kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada November 2022 ketika sedang merawat pelaku karena jatuh kecelakaan namun justru korban mendapat perlakuan cabul.
BACA JUGA:
Lalu saat itu karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, maka korban kemudiam merekam perbuatan pelaku. Korban beralasan untuk bukti atas apa yang dialaminya, korban berani menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Dan kemudian bersama dengan pacarnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke UPTD PPA selanjutnya di rujuk ke Unit PPA Polresta Sleman.
BACA JUGA:
"Pelaku mengaku khilaf sehingga memperkosa korban," kata dia.
(Fakhrizal Fakhri )