Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba dari Rutan Labuhan Deli, 20 Kg Ganja Disita

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |21:01 WIB
 Polisi Bongkar Sindikat Narkoba dari Rutan Labuhan Deli, 20 Kg Ganja Disita
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

MEDAN - Polisi membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan oleh salah seorang residivis kasus narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli, Kota Medan.

Sindikat ini berhasil dibongkar Polisi setelah salah seorang anggotanya berinisial FN alias Ical (42) berhasil ditangkap. Warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Sunggal, Deliserdang itu ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 20 kilogram di Jalan Stasiun, Dusun I Tanjung Gusta, Deliserdang.

"Tersangka ditangkap berikut barang bukti 20 bal ganja yang masing-masing memiliki berat sekira 1 kilogram. Yang menangkap personel dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (27/10/2023).

Polisi, kata Hadi, saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk pengembangan penyelidikan ke jaringan dari sindikat tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement