Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru SMP Negeri Terdakwa Kasus Cabul Divonis Bebas, Jaksa Langsung Ajukan Kasasi

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Sabtu, 28 Oktober 2023 |10:57 WIB
Guru SMP Negeri Terdakwa Kasus Cabul Divonis Bebas, Jaksa Langsung Ajukan Kasasi
Jaksa ajukan kasasi atas putusan bebas pelaku pencabulan/Foto: Dharmawan Hadi
A
A
A

"Adapun turun kasasi dan kita menguatkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kami akan segera eksekusi (kembali terdakwa) biarpun dia ada di mana. Kami optimis karena berdasarkan dari fakta persidangan, (keterangan) anaknya ada, visum juga ada dibacakan, jadi sudah ada 2 alat bukti. Saksi dari korban juga ada," ujar Tri.

Tri menambahkan, ketidakpuasan JPU dalam kasus pencabulan ini adalah adanya perbedaan pandangan dari majelis hakim yang menyatakan bersalah dari hakim ketua sedangkan 2 hakim anggota menyatakan tidak bersalah.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement