Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Medan Kawal hingga Tuntas Proses Hukum Pencabulan Anak oleh Pamannya

Yudha Bahar , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2023 |16:55 WIB
RPA Perindo Medan Kawal hingga Tuntas Proses Hukum Pencabulan Anak oleh Pamannya
RPA Perindo Medan akan kawal kasus pelecehan seksual anak sampai tuntas/Foto: Yudha Bahar
A
A
A

Terdakwa diketahui merupakan paman korban. RPA Perindo Medan berkomitmen akan terus mengawal persidangan hingga terdakwa divonis hukuman maksimal dan hak-hak korban didapatkan.

Sebelumnya, persidangan digelar secara tertutup karena korban merupakan anak di bawah umur dalam kasus pencabulan yang dilakukan pamannya sendiri ini telah masuk dalam pembacaan tuntutan.

Dalam sidang pembacaan tuntutan oleh JPU yang juga Kasubsi Intel Cabang Kejari Deli Serdang, Martin Pardede membacakan hasil tuntutan terhadap terdakwa berinisial AS dengan hukuman penjara selama 12 tahun dengan denda Rp60 juta subsider 6 bulan kurungan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement