Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap Sejumlah Orang Terkait Keripik Pisang Narkoba Bantul

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |17:58 WIB
Bareskrim Tangkap Sejumlah Orang Terkait Keripik Pisang Narkoba Bantul
Keripik pisang narkoba (Foto: Ist/Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap, berdasarkan patroli siber yang dilakukan di media sosial, pihaknya telah membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di media sosial. Kemudian, pada Kamis 2 November 2023, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," kata Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

Dari hasil operasi tersebut, kata Wahyu, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendatangi tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian, kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement