"Agendanya hari ini korban harus hadir di jadwal hari ini, namun karena dia masih traumatis kemudian juga dari segi kesiapan dia untuk menjelaskan itu di ruang persidangan dimana nanti di persidangan itu pelaku-pelaku ada dihadirkan. Itulah penundaan bahwasanya pemeriksaan korban untuk korban itu dilakukan senin depan," ucapnya.
Namun ia telah berkomunikasi dengan majelis hakim dalam persidangan pekan depan agar untuk pemeriksaan korban persidangan digelar secara tertutup. Sebab korban masih mengalami trauma jika harus duduk bersama dalam satu ruang dengan para pelaku.
"Jadi upaya tadi kita sampaikan, kita mohon kepada majelis hakim agar persidangan untuk pemeriksaan korban ini dilakukan secara tertutup. Kemudian kepada pelaku agar tidak secara langsung dipertemukan ini lah yang kita komunikasi kepada majelis hakim," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)