JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus penembakan maut yang melibatkan dua kelompok antara kubu Nus Kei dan John Kei beberapa waktu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa penyerangan yang dilakukan kelompok Nus Kei ke kelompok John Kei sudah direncanakan.
“Kemudian pada hari kejadian, muncul niat dari salah satu kelompok khususnya yang menjadi korban saat itu untuk melakukan penyerangan ke daerah ataupun ke Jalan Titian Murni,” kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Hengki menyebutkan sebelum melakukan penyerangan, kelompok Nus Kei berkumpul di markas mereka menyusun strategi penyerangan.
“Di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di base camp-nya. Base camp-nya itu di Pondok Gede,” ujarnya.
Berikut daftar pelaku dan peran di kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan antara kelompok Nus Kei dan John Kei:
Kelompok John Kei
1. Felix (Penembak)
2. Eu (Mengumpulkan massa dan menyediakan sajam).
3. MWT (membantu menyerahkan senjata api kepada Felix.
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) (Menyerahkan senpi ke Felix)
6. PM alias Oscar (ada di TKP membawa pipa besi).