Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang Putusan, Johnny G Plate Masuki Ruang Sidang dengan Bungkam

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |10:24 WIB
Jalani Sidang Putusan, Johnny G Plate Masuki Ruang Sidang dengan Bungkam
Johnny G Plate masuki ruang persidangan dengan bungkam/Foto: Danandaya Arya
A
A
A

Kemudian, terhadap terdakwa Anang Achmad Latif, JPU menuntut penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider sembilan bulan kurungan badan. Selain itu, Anang juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp5 miliar dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan penjara sembilan tahun.

Terhadap Yohan Suryanto, JPU menuntut enam tahun kurungan badan dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka hukuman diganti dengan tiga bulan kurungan badan. Yohan juga dituntut bayar uang pengganti Rp399 juta dengan subsider tiga tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement