SLEMAN - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap karyawan tempat pencucian mobil di Maguwoharjo, Sleman. Dalam kasus ini, dua orang masih buron
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap berinisial KBA (36) warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Jadi ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan, masih dalam penyelidikan dan pengejaran. Kami harapkan dua pelaku lainnya menyerahkan diri,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (08/11/2023).
Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi pada 27 Oktober lalu sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku bersama dua temannya hendak mencuci mobil di tempat korban, namun pencucian mobil tersebut sudah tutup jam 16.00 WIB.
“Korban menjelaskan sudah tutup, lalu ada cekcok,” ujarnya.