Rini memastikan, dana yang diberikan oleh DPP Partai Perindo tersebut, tidak ada pengurangan sedikit pun.
"Yang kelima, tugas para saksi ini ada dua, pertama yang bersangkutan akan bertugas full pada hari H di TPS mulai dari menyaksikan daftar hadir pemilih, proses pemungutan suara, sampai penghitungan suara," imbuh Rini.
Terakhir, kata dia, saksi-saksi bertugas mendapatkan C1 asli berhologram hasil catatan resmi Pemilu di TPS yang bersangkutan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.