DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok mengamankan tujuh remaja asyik nongkrong dan menyimpan senjata tajam (sajam) yang diduga hendak dipakai tawuran di Jalan Pedati, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (12/11/2023) dini hari.
"Betul (diamankan). Ada 7 orang dengan barang bukti sajam. Tetapi tidak padanya, di ambil di dalam rumah oleh presisi polres," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono saat dikonfirmasi.
Margiyono memastikan, sajam diambil di dalam rumah tidak dipegang saat ketujuh remaja nongkrong. "Betul tetapi diambil rumah tidak dipegang pada anak-anak tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Margiyono menyebut ketujuh remaja ditahan 1x24 jam yang kemudian akan dipanggil orang tua masing-masing.
"Kita tahan 24 jam. Besok kita panggil orangtuanya," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok dipimpin oleh Ipda Iwan Nugraha mengamankan sekelompok remaja tanggung yang sedang berkumpul diduga hendak tawuran di Jalan Pedati Mekarjaya, Sukmajaya, Depok pada Minggu (12/11/2023) dini hari.