“Sampai regulasinya berubah, kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” tutupnya sebagaimana dilansir RT.
Menyusul insiden tersebut, Organisasi Internasional untuk Perlindungan Hewan (OIPA) mengatakan kasus singa tersebut “menyoroti bahaya sirkus dengan hewan dari sudut pandang keselamatan publik” dan ketidaknyamanan “makhluk malang yang dipaksa di penangkaran untuk digunakan sebagai hiburan. ”
OIPA menyerukan pelarangan sirkus yang menampilkan binatang, dengan alasan bahwa pertunjukan yang hanya menampilkan akrobat dan badut dapat bersifat mendidik dan menampilkan bakat manusia.
(Rahman Asmardika)