Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Dua Anak di Bengkulu Cabuli Bocah SMP hingga Sembilan Kali

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 13 November 2023 |11:38 WIB
 Miris! Dua Anak di Bengkulu Cabuli Bocah SMP hingga Sembilan Kali
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Dua terduga pelaku anak di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial MZ (13) dan RN (15) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

Dua terduga pelaku anak yang masih duduk di bangku salah satu SMP dan SMA di daerah tersebut, terlibat dugaan tindak pidana asusila terhadap anak berusia 14 tahun yang tak lain tetangga kedua terduga pelaku anak.

Dari hasil penyidikan dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP ini, sebanyak 9 kali. Di mana terduga pelaku anak MZ sebanyak 1 kali dan terduga pelaku anak RN sebanyak 8 kali.

Perbuatan asusila layaknya hubungan suami istri tersebut di tempat dan waktu yang berbeda di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Kedua terduga pelaku anak ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tak terima atas perbuatan kedua terduga pelaku anak terhadap anaknya, orangtua korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana rudapaksa ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, dugaan perbuatan asusila anak di bawah umur terungkap setelah orangtua korban menanyakan ke korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement