MAKASSAR - Seorang wanita diamankan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar lantaran dilaporkan mantan pacarnya telah melakukan pencurian sepeda motor di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari pemeriksaan polisi, wanita tersebut mengambil motor sebagai jaminan pembayaran utang dan atas seizin pelapor yang diketahui adalah mantan pacarnya sendiri.
Dalam rekaman CCTV terlihat saat seorang wanita bersama beberapa orang pria disebut melakukan aksi pencurian motor di hotel kawasan Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 7 November 2023.
Wanita dan rekan-rekannya sempat bertanya kepada resepsionis dan berkeliling di dalam hotel sebelum mengangkut sebuah sepeda motor yang terparkir dengan menggunakan mobil pikap.
Pasca menerima laporan polisi, Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku yaitu seorang wanita berinisial JA (29). Saat berada di Jalan Raya Daeng Ngeppe, Kota Makassar.
Polisi yang langsung melakukan interogasi, mengetahui bahwa permasalahan tersebut bukan terkait pencurian sepeda motor. Sebab, korban yang diketahui berinisial SV dengan terduga pelaku merupakan mantan kekasih dan permasalahan tersebut diketahui terkait masalah utang piutang korban yang belum dilunasi sebesar Rp4 juta.
Menurut Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah yang dikonfirmasi pada Sabtu malam menuturkan, terduga pelaku mengambil motor milik korban sebagai jaminan pembayaran utang dan telah diizinkan sendiri oleh SV untuk membawanya melalui bukti percakapan di handphone (HP).