"Tindakan yang diambil mendata identitas pengendara dan kendaraan," jelasnya.
Setelah dilakukan pendaraan, pengendara tersebut membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Termasuk diberikan nasihat karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Membuat penyataan dan diberi nasihat, lalu dikeluarkan di samping Gerbang Bogor," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.