Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, terlihat ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa tepat di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang. Sementara arus lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang pun terpaksa ditutup oleh ribuan massa.
Massa aksi membawa miniatur keranda terbuat dari bambu dan kain hitam lengkap dengan bendera kuning plastik. Tak hanya itu spanduk bertuliskan 'Kami Butuh Udara Segar Bukan Polusi', 'Jalur Tambang Harga Mati', dan lainnya.
Terlihat juga poster bergambar tikus dengan tulisan 'Pungli Jalan Terus Tidak Pernah Putus, Ada Uang Seratus Jalan Lu Mulus!'. Selain itu, juga ada spanduk bertuliskan 'Kantor Ini Disegel Masyarakat'.
Terlihat satu unit mobil komando melintang di tengah Jalan Mohamad Toha tersebut. Massa aksi pun berusaha menerobos barikade Satpol PP yang menjaga Kantor Kecamatan Parung Panjang.
Sementara sebelumnya, Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Revisi Perbup tersebut diteken Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah, di antaranya soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00-05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.