Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras ASN Selingkuh hingga Puluhan Juta Rupiah, 4 Wartawan Gadungan Ditangkap!

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |16:48 WIB
Peras ASN Selingkuh hingga Puluhan Juta Rupiah, 4 Wartawan Gadungan Ditangkap!
Polisi menangkap 4 wartawan gadungan yang memeras ASN (Foto: Eka Setiawan)
A
A
A

SEMARANG – Empat orang termasuk di antaranya satu perempuan yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang sebab memeras seorang ASN.

Barang bukti yang disita penyidik di antaranya 4 buah ID Card Pers Surat Kabar Siasat Kota.

Korbannya berinisial S, seorang laki-laki, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Para pelaku membuntuti korban pada Sabtu 26 Agustus 2023 saat korban checkin di Hotel Hanoman Indah, Jalan Hanoman Raya nomor 31 Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Saat korban hendak pulang ke Pedurungan, di tengah jalan mobilnya dicegat para pelaku yang ketika itu mengendarai Honda HRV warna abu-abu metalic. Mereka menuduh korban telah berselingkuh dan mengancam akan menyebarkan video sekaligus membuat berita untuk menyebarkan informasi itu.

Korban yang ketakutan kemudian diperas Rp70juta oleh para pelaku. Namun, korban menawar hingga sepakat memberi uang Rp35 juta dengan cara ditransfer ke salah satu rekening pelaku.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing: Antoni Castro (24), Herdyah Mayandini Giatayu (31), Kevin Sitinjak (23) dan Halomoan Aruan (29). Keempatnya warga Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

“Korban ini memberikan uang kepada pelaku agar video atau beritanya tidak disebarkan,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement