Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dramatis, Penangkapan Pengedar Sabu di OKU Sempat Dihalangi Warga

Widori Agustino , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |05:42 WIB
 Dramatis, Penangkapan Pengedar Sabu di OKU Sempat Dihalangi Warga
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

“Barang bukti itu diakui oleh tersangka miliknya,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 buah kotak kaleng rokok, berisikan 1 bungkus klip bening yang didalamnya terdapat Kristal-kristal bening diduga sabu seberat 1,12gram, 1 bungkus plastic klip bening didalamnya terdapat 8 plastik klip bening kosong dan uang sebesar Rp 200 ribu.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat subsider 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun.

“Tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres OKU untuk pengembangan dan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement