Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Babelan Bekasi Geger, Temukan Pria Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |12:20 WIB
Warga Babelan Bekasi Geger, Temukan Pria Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

“Untuk tersangka saat ini telah kita lakukan penangkapan,” ujar Hotma kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Hotma menyampaikan bahwa atas perbuatannya kini tersangka hari menjalani proses hukum dengan ancaman pidana 15 tahun penjara

“Sesuai dengan hukum yang berlaku dengan mengenakan pasal 338 KUHP yang ancamannya kurang lebih 15 tahun penjara,” katanya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement