Pihaknya sendiri juga telah memberikan pendampingan ke kedua korban untuk diterapi supaya rasa traumanya bisa berkurang. Kini kondisinya meski berangsur-angsur membaik, tapi pendampinan intensif masih dilakukan.
"Kita menjaga agar jangan sampai menjadi trauma, artinya penyidik di sini tidak boleh memaksa karena itu ada perlakuan khusus kepada korban, dan pendampingan terus berjalan sesuai SOP tentang anak sistem peradilan anak," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)