Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anaknya hingga Belasan Kali

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |17:41 WIB
Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anaknya hingga Belasan Kali
Ayah cabuli anak kandungnya hingga belasan kali. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Tersangka ini sering melakukan persetubuhan terhadap korban hingga 11 kali, dengan meminta dilayani setiap 2 bulan sekali,” katanya.

Atas perbuatannya, IN dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement