Untuk sementara, longsoran itu belum diperbaiki. Tetapi sudah ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPUR).
BACA JUGA:
"Langsung ditangani oleh pihak PUPR, dan Jalan Raya Puncak normal kedua arah," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)