Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Kadis Pertanian Yogyakarta, Kawanan Bandit Ini Tipu Warga hingga Rp110 Juta

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |17:20 WIB
 <i>Ngaku</i> Kadis Pertanian Yogyakarta, Kawanan Bandit Ini Tipu Warga hingga Rp110 Juta
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

SEMARANG – Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang menangkap lima orang komplotan penipu spesialis warga pendatang di Kota Semarang. Mereka beraksi dari hotel ke hotel mencari korbannya.

Lima tersangka itu masing-masing; Adi Santoso (44) warga asli Cianjur, Jabar; M. Fadel (37) warga Pare Pare, Sulawesi Selatan; Abdul Rasyid (51) warga Cilincing, Jakarta Utara; Ibrahim (45) warga Nunukan, Kalimantan Utara dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur, Jawa Barat.

Adi Santoso dan M. Fadel adalah otak kejahatan itu. Saat beraksi kali terakhir di Kota Semarang, Adi Santoso mengaku sebagai Kepala Dinas Pertanian Yogyakarta, sementara M. Fadel mengaku sebagai warga Brunei Darussalam.

Korbannya bernama Wagimin (58) warga Rembang. Ketika itu, Kamis (23/11/2023) selepas Subuh, tersangka Adi Santoso bertemu korban di teras hotel ketika sedang merokok.

Mereka kemudian bercakap-cakap. Adi mengaku kepala dinas pertanian. Tak lama, muncul M. Fadel yang mengaku warga Brunei Darussalam, bergabung obrolan, berpura-pura menanyakan di mana tempat membeli handhpone yang bagus di Kota Semarang.

Skenario yang sudah diatur, kemudian Adi dan Fadel bisa mengajak Wagimin keluar hotel. Pelaku lainnya yakni Abdul Rasyid menjemput mereka menggunakan mobil Calya. Percakapan makin intens, pelaku Adi menawari korban investasi bisnis peternakan sapi.

“Saya sempat perlihatkan saldo ATM saya Rp1,9 miliar tapi itu palsu, hanya untuk meyakinkan korban,” kata pelaku Adi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).

Korban yang sudah terperdaya, akhirnya mau untuk menyebutkan PIN ATM miliknya saat diminta pelaku. Di situlah, pelaku menguras saldonya hingga Rp110juta.

“Saya dan Adi masing-masing dapat Rp40juta, sopir (Abdul Rasyid) Rp10juta dan dua lainnya masing-masing Rp8juta,” lanjut pelaku Adi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement