Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Kadis Pertanian Yogyakarta, Kawanan Bandit Ini Tipu Warga hingga Rp110 Juta

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |17:20 WIB
 <i>Ngaku</i> Kadis Pertanian Yogyakarta, Kawanan Bandit Ini Tipu Warga hingga Rp110 Juta
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Mereka mengakui saling kenal satu sama lain di Jakarta. Menurut Adi, kejahatan seperti ini banyak dilakukan di Jakarta. Di Kota Semarang sendiri, dia mengakui sudah menimbulkan 3 korban lain. Nominal kerugiannya variatif, rata-rata puluhan juta rupiah.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut para pelaku ditangkap setelah korban melapor.

“Kami masih dalami termasuk mengembangkan pelaku lain di komplotan ini,” kata Donny.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka kejahatan sebagaimana Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement