Dia menduga jika binatang yang merusak kuburan tersebut adalah anjing peliharaan warga setempat. Karena di dusun tersebut belum ada sejarah ditemukan hewan buas masuk ke perkampungan.
"Setelah itu, kami kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi," kata dia.
BACA JUGA:
Usai polisi melakukan pemeriksaan, dia bersama tokoh masyarakat memutuskan untuk menguburkan bungkusan kain kafan tersebut dengan layak dan tentu juga lebih dalam agar tidak jadi sasaran binatang. Dia menduga kuburan itu dikoyak-koyak binatang kemungkinan karena dikuburnya tidak terlalu dalam.
"Mungkin ya sekira 30 centimeteran," ungkapnya.
BACA JUGA:
Sampai saat ini, warga dusun setempat tidak mengetahui itu kuburan siapa. Tempat tersebut memang pemakaman umum namun setiap kali ada pemakaman selalu meminta izin terhadap juru kunci. Dan kali ini, Sang Juru Kunci makam Banaran VIII tidak pernah dimintai ijin untuk pemakaman dalam waktu dekat ini.
Tidak ada yang memastikan apakah kuburan yang rusak tersebut adalah kuburan bayi. Karena memang di wilayah tersebut tidak ada warga yang hamil ataupun melahirkan. Sehingga diperkirakan kuburan tersebut dibuat oleh warga luar Dusun Banaran VIII.
(Nanda Aria)