Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5,5 Jam Diklarifikasi, Aiman Witjaksono Serahkan Barang Bukti

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |20:25 WIB
5,5 Jam Diklarifikasi, Aiman Witjaksono Serahkan Barang Bukti
Aiman Witjaksono dipolisikan (Foto : MPI)
A
A
A

Aiman tidak menjelaskan detail pertanyaan yang disampaikan penyidik, namun dia menegaskan klarifikasi yang diberikan yerkait dengan apa uang telah disampaikan pada 11 November 2023 di TPN Cemara.

Polda Metro Jaya menerima enam laporan terhadap Aiman terkait pernyataan yang menyinggung ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024. Sosok yang dikenal luas sebagai jurnalis itu dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement