Sehari sebelumnya, Seorang dukun diduga memerkosa perempuan muda di Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Korban berinisial YN (33) teperdaya dengan bujuk rayu pelaku yang mengklaim memiliki kemampuan khusus untuk menyembuhkan penyakit.
Tersangka dengan inisial R (37), warga Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, ditangkap polisi setelah perbuatannya di laporkan ke Polres Sukabumi.
"Kejadian ini terjadi setelah korban menjalani ritual yang dilakukan R. Pada pukul 00.30, di Nyalindung, korban diminta untuk mandi dengan air bunga-bungaan yang telah disiapkan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Rabu (6/12/2023).
(Khafid Mardiyansyah)