Selama Perang Salib, tentara Kristen dari Eropa Barat berperang melawan faksi Muslim dan Kristen lokal untuk menguasai tempat suci agama mereka.
Nama Palestina digunakan oleh Tentara Salib pada Abad Pertengahan. Bernard Lewis mengungkapkan sejak Renaisans, istilah 'Palestina' menjadi umum di kalangan Eropa.
Pada 1947 setelah lebih dari dua dekade pemerintahan Inggris, PBB mengusulkan untuk membagi Palestina menjadi dua bagian, yakni negara Yahudi dan Arab merdeka. Kota Yerusalem akan menjadi wilayah internasional dengan status khusus.
Rencana tersebut diterima oleh sebagian besar pemimpin Yahudi. Namun warga Arab Palestina menolak dan melawan kepentingan Inggris dan Yahudi sejak 1920an.
Beberapa pemimpin Arab berpendapat bahwa mereka mewakili mayoritas penduduk dan harus diberikan lebih banyak wilayah. Mereka mulai membentuk pasukan sukarelawan di seluruh Palestina.
(Susi Susanti)