Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda berinisial SH (23) dan MM (19) hendak janjian melakukan tawuran. Warga yang mendapat informasi itu langsung melakukan ronda malam dan berjaga-jaga.
"Bukanlah penyerangan terhadap warga, melainkan adanya pihak luar yang diduga janjian tawuran namun dapat digagalkan masyarakat setempat," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, didapati barang bukti sebilah senjata tajam jenis golok. Selanjutnya, kedua pemuda itu dibawa polisi untuk menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan.
"Sampai saat ini tidak ada laporan adanya korban luka akibat peristiwa tersebut," tutupnya.
(Nanda Aria)