Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Acak-Acak Tempat Karaoke di Bandung, Amankan Ratusan Pil Ekstasi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 10 Desember 2023 |10:52 WIB
Polisi Acak-Acak Tempat Karaoke di Bandung, Amankan Ratusan Pil Ekstasi
Polisi menggelar razia tempat hiburan malam di Bandung (Foto: dok polisi)
A
A
A

 

JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan razia di tempat karaoke di Bandung, Jawa Barat. Dalam razia itu, polisi menyita 108 butir pil ekstasi dan satu paket kecil sabu.

Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Calvin Jean Simanjuntak mengatakan razia itu dilakukan pada Minggu (10/12/2023) dini hari bersama petugas Bea Cukai dan Polda Jawa Barat.

“Pertama ada lima tempat di tempat hiburan ini, empat merupakan kamar atau ruangan karaoke dan satu tempat itu merupakan meja resepsionis. Di situ kita menemukan barang bukti yang totalnya ada 108 butir ekstasi kemudian ada satu paket kecil sabu,” kata Calvin.

Calvin mengungkapkan bahwa petugas menemukan ratusan pil ekstasi itu di ruangan karaoke. Sementara satu paket sabu ditemukan di meja resepsionis.

Dia menyebutkan, usai penemuan itu pihaknya melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan. Hasilnya, sebanyak 15 orang didapati positif mengonsumsi narkoba.

“Terkait dengan hal itu, kami melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung dan juga karyawan bekerja di tempat ini dan ditemukan ada setidaknya 15 orang terindikasi positif narkoba yang kandungannya pada umumnya adalah amfetamin dan MDMA,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement