Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pusinafis Bareskrim Polri Launching Aplikasi AK23 Online, Mudahkan Warga Ambil Sidik Jari

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |01:28 WIB
Pusinafis Bareskrim Polri <i>Launching</i> Aplikasi AK23 Online, Mudahkan Warga Ambil Sidik Jari
Pinafis Bareskrim Polri mudahkan warga ambil sidik jari (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri bersama Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri (Kapus Inafis) Polri Brigjen Mashudi, melaunching Ceremony AK23 Online Ticketing Mobile Application.

Pada kesempatan yang sama, Pusinafis Bareskrim Polri juga menampilkan beberapa Almatsus yang sudah tergelar di Pusinafis Bareskrim Polri dan fungsi identifikasi satuan wilayah.

Beberapa peralatan yang digelar seperti portable face recognition, kamera 3D scanner, perangkat digitalisasi AK23, Inafis Portable System.

Asep memberikan apresiasi terkait aplikasi yang baru saja diresmikan dan merupakan terobosan inovatif dari Pusinafis Bareskrim Polri. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari, yang menjadi salah satu syarat dalam penerbitan SKCK, melalui aplikasi ticketing dimaksud.

"Proses pelayanan pengambilan dan perumusan sidik jari terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrian dan juga lebih mudah. Online mobile Application ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore," kata Asep Edi Suheri, Selasa (12/12/2023).

Asep Edi Suheri menjelaskan, terobosan yang dilaksanakan ini bentuk integritas pelayanan Korps Bhayangkara kepada masyarakat yang diharapkan mampu menjawab tantangan di era digitalisasi 4.0.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis dan stakeholder lainnya dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi lebih baik. Sehingga, kepuasan masyarakat kepada Polri dapat semakin meningkat," ujar Asep Edi Suheri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement