Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjar Upayakan Bereskan Pelanggaran HAM dengan UU KKR, Pengamat: Lugas dan Berani

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |16:00 WIB
Ganjar Upayakan Bereskan Pelanggaran HAM dengan UU KKR, Pengamat: Lugas dan Berani
Ganjar Pranowo (MPI/Arif Julianto)
A
A
A

 

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, upaya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang hendak membereskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Undang Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) langkah yang lugas dan berani.

Menurutnya, pernyataan itu sangat sensitif.

"Itu bagian terbaik dari statement Ganjar, bahwa ia terlihat lugas dan berani mengutarakan hal sensitif dan langsung pada tersangkanya yakni Prabowo Subianto," kata Dedi saat dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (13/12/2023).

Dedi menilai, janji penegakan HAM dengan UU KKR berpotensi mendapat dukungan dari masyarakat.

"Janji semacam ini potensial mendapat dukungan dan memang layak didukung," ucapnya.

Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement