Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjar Upayakan Bereskan Pelanggaran HAM dengan UU KKR, Pengamat: Lugas dan Berani

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |16:00 WIB
Ganjar Upayakan Bereskan Pelanggaran HAM dengan UU KKR, Pengamat: Lugas dan Berani
Ganjar Pranowo (MPI/Arif Julianto)
A
A
A

“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.

“Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement