JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan format debat kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke depan akan sama seperti debat perdana yang telah dilakukan pada Selasa 12 Desember 2023.
Hal ini menjadi kesepakatan dalam rapat evaluasi antara KPU RI bersama dengan masing-masing tim pasangan calon (Paslon) terkait pelaksanaan debat perdana kandidat tersebut.
"Format debat tidak mengalami perubahan. Jadi untuk debat kedua, nanti bisa diteruskan ketiga, keempat, kelima," kata Anggota KPU RI, August Mellaz usai rapat evaluasi bersama tim paslon yang digelar di ruang sidang utama KPU RI, Jakarta, Kamis (14/12/2023).