JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Ketua KPK Nomaktif, Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (15/12/2023).
Adapun agendanya pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Termohon.
Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Termohon atau Kapolda Metro Jaya digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Setidaknya, ada dua orang saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak Bidkum Polda Metro Jaya.
Kedua saksi fakta itu merupakan Kasubnit di bagian Tipidkor yang ada di jajaran Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Satu diantaranya PS Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar.