JAKARTA - Pihak Kepolisian telah melakukan tes urine pada sopir yang mengakibatkan kecelakaan di Tol Cipali, tepatnya di KM 73, Kabupaten Purwakarta. Akibat peristiwa tersenut 12 orang meninggal dunia.
"Iya kita pasti tes urine untuk si supir dan sudah ada hasilnya juga," kata Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jabar AKBP Wira saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (16/12/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil tes urine pada saat melakukan gelar perkara yang rencananya akan dilakukan hari ini. Gelar dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa kecelakaan tersebut dapat masuk ke tahap penyidikan ayau tidak.
"Nanti kita akan sampaikan pada saat penetapan tersangka," tambahnya.
Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak termasuk sopir, kenek, dan penumpang yang dapat dimintai keterangan. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP secara komperhensif.
"Nanti kita akan lakukan gelar awal untuk menaikan status dari penyidikan menjadi penyidikan dan kalau memungkinkan kita langsung menetapkan sebagai tersangka," tambah Wira.
Dia menjelaskan dalam gelar perkara nantinya belum dapat dipastikan. Apakah akan langsung menetapkan sopir sebagai tersangka atau tidak. Gelar perkara akan mengutakan pada status perkara masuk dalam tindak pidana atau tidak.