Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agama yang Dianut Warga Negara China, Jumlah dan Persentasenya

Salsabila Fitirah Puteri , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |14:16 WIB
Agama yang Dianut Warga Negara China, Jumlah dan Persentasenya
Foto: Reuters.
A
A
A

BEIJING - China adalah sebuah negara di Asia Timur yang secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Beijing merupakan ibu kota negara, sementara Shanghai merupakan kota terpadat dan terbesarnya

Negara ini memiliki perbatasan yang berbatasan dengan empat belas negara melalui jalur darat, mencakup zona waktu yang luas. China juga dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk kedua terbanyak di dunia, menjadi pusat keuangan terbesar di Asia Timur.

Dengan populasi yang besar, Tiongkok memiliki peran yang signifikan dalam memahami tren keagamaan global.

Dilansir dari Paw research, estimasi jumlah orang di China yang dapat dianggap sebagai praktisi keagamaan, baik karena mereka menganut suatu agama, memegang keyakinan agama, atau terlibat dalam praktik yang memiliki dimensi spiritual atau keagamaan, bervariasi antara kurang dari 10% hingga lebih dari 50%.

Berdasarkan Database Agama Dunia Universitas Boston tahun 2020, persebaran agama di Tiongkok mencakup 499 juta penganut agama rakyat dan etnis (34 persen), 474 juta agnostik (33 persen), 228 juta penganut Buddha (16 persen), 106 juta penganut Kristen (7,4 persen), 100 juta ateis (7 persen), 23,7 juta Muslim (1,7 persen), dan penganut agama lain yang jumlahnya kurang dari 1 persen dari populasi.

Kategori ini melibatkan 5,9 juta penganut Tao, 1,8 juta penganut Konghucu, 20.500 penganut Sikh, dan 2.900 penganut Yahudi.

Menurut data Kongres Yahudi Dunia pada 2015, populasi Yahudi di Tiongkok tercatat sebanyak 2.500 orang, dengan konsentrasi utama di Beijing, Shanghai, dan Kaifeng.

Partai Komunis China (PKC) menyatakan bahwa warga negara memiliki "kebebasan beragama," namun batasan ditempatkan pada perlindungan praktik keagamaan yang hanya diakui untuk "kegiatan keagamaan normal."

Sayangnya, istilah "normal" tidak dijelaskan dengan rinci. Pemerintah China mengakui lima agama resmi, yaitu Budha, Taoisme, Islam, Protestan, dan Katolik.

Hanya kelompok agama yang tergabung dalam salah satu dari lima "asosiasi keagamaan patriotik" yang diakui oleh negara dan mewakili agama-agama tersebut yang diizinkan untuk mendaftar secara resmi dan menyelenggarakan ibadah.

Meskipun demikian, kelompok agama lain melaporkan bahwa mereka secara tidak resmi mengadakan pertemuan.

Regulasi tersebut mengharuskan para pendeta untuk bersumpah setia kepada PKT dan prinsip-prinsip sosialisme, serta untuk menolak "kegiatan keagamaan ilegal dan ideologi ekstremis agama," selain menolak infiltrasi oleh kekuatan asing yang menggunakan agama.

Departemen Luar Negeri AS melaporkan Undang-undang juga melarang kelompok agama atau spiritual yang dianggap oleh pemerintah sebagai "aliran sesat" atau yang mempromosikan ajaran heterodoks.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement