Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Wamenkumham Ajukan Pencabutan Gugatan Praperadilan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |13:47 WIB
Eks Wamenkumham Ajukan Pencabutan Gugatan Praperadilan
Eks Wamenkumham Edward Omar Sjarief Hiariej (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Pengacara Eddy Hiariej dkk lainnya, Ricky Sitohang menambahkan, pencabutan itu dilakukan lantaran pihaknya hendak melakukan revisi dahulu. Lantas, pihaknya akan mendaftarkan kembali gugatan praperadilan dengan menambahkan substansi.

"Benar (dicabut) karena ada yang mau direvisi dan ditambahkan. Setelah itu kita daftarkan kembali," katanya.

Sidang pada hari ini sedianya beragendakan penyerahan bukti dan pemeriksaan tiga ahli dari pihak pemohon.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement